recamp5.org -Sebuah kejadian yang menghebohkan dunia maya terjadi di kawasan wisata Air Terjun Tumpak Sewu, yang terletak di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Kejadian ini menjadi viral setelah seorang pemandu wisata mengungkapkan bahwa dirinya dipalak oleh oknum yang mengaku sebagai petugas tiket di lokasi tersebut. Pemandu wisata itu mengaku diminta uang pungutan liar (pungli) sebesar Rp 150 ribu yang harus dibayar untuk bisa melewati area tertentu di sekitar air terjun. Kasus ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan praktik pungli yang masih marak terjadi di beberapa destinasi wisata di Indonesia.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula ketika seorang pemandu wisata yang sedang membawa turis di kawasan wisata Air Terjun Tumpak Sewu diminta untuk membayar pungutan oleh oknum yang mengaku sebagai petugas tiket. Pemandu tersebut, yang tidak ingin disebutkan namanya, merasa kaget karena tidak ada pemberitahuan resmi mengenai pungutan tersebut. Meskipun sudah membayar tiket masuk resmi yang berlaku, ia tetap dipaksa untuk memberikan uang tambahan yang dianggap tidak sah.
Menurut pengakuannya, uang yang diminta adalah sebesar Rp 150 ribu. Pemandu itu merasa tertekan karena jika tidak membayar, ia dan para turis yang dibawanya tidak dapat melanjutkan perjalanan ke area air terjun. Setelah kejadian tersebut, pemandu wisata itu mengunggah keluhannya di media sosial, yang kemudian menjadi viral. Banyak warganet yang merasa geram dan mengecam tindakan pungli tersebut.
Reaksi Masyarakat dan Pihak Berwenang
Setelah video dan keluhan tersebut viral, banyak netizen yang mengecam praktik pungli di kawasan wisata Tumpak Sewu. Banyak yang menganggap bahwa praktik semacam ini merusak citra pariwisata Indonesia dan membuat wisatawan merasa tidak nyaman. “Ini jelas merugikan dan mencoreng nama baik destinasi wisata Indonesia. Pungli harus dihentikan,” tulis salah seorang netizen yang turut mengomentari kejadian tersebut.
Pihak kepolisian dan dinas pariwisata setempat segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Mereka berjanji akan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik pungli. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang juga menegaskan bahwa pungli tidak dibenarkan dan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. “Kami akan melakukan pengecekan dan tindakan agar kejadian seperti ini tidak merusak reputasi pariwisata di sini,” ujar kepala dinas pariwisata setempat.
Dampak Negatif pada Pariwisata
Kasus pungli di Tumpak Sewu ini menunjukkan bahwa masih ada oknum yang memanfaatkan celah untuk melakukan tindakan yang merugikan pengunjung. Praktik pungli dapat memberikan dampak negatif yang besar terhadap sektor pariwisata, karena wisatawan yang merasa dirugikan mungkin akan enggan untuk kembali atau bahkan memberi review buruk yang dapat merusak citra destinasi wisata tersebut.
Penutup
Kasus pungli di Air Terjun Tumpak Sewu ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak yang terlibat dalam industri pariwisata untuk menjaga etika dan profesionalisme. Ke depan, diharapkan pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan wisata yang bebas dari pungli dan mendukung pengalaman positif bagi wisatawan. Praktik-praktik semacam ini harus dihentikan agar sektor pariwisata Indonesia bisa berkembang dengan baik dan memberi manfaat bagi semua pihak yang terlibat.