recamp5.org -Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, menjadi sorotan publik setelah laporan harta kekayaannya (LHKPN) masuk dalam radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemantauan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen KPK untuk memastikan integritas pejabat negara dalam pengelolaan kekayaan mereka.
LHKPN: Alat Transparansi Pejabat Publik
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah kewajiban bagi semua pejabat negara sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kekayaan. Melalui LHKPN, KPK dapat memantau apakah harta kekayaan seorang pejabat sesuai dengan pendapatan resmi yang diperoleh selama menjabat.
Dedy Mandarsyah diketahui telah melaporkan LHKPN-nya sesuai prosedur, namun ada beberapa hal yang menarik perhatian KPK untuk ditelaah lebih lanjut. Laporan tersebut mencatat aset dalam bentuk properti, kendaraan, serta investasi lainnya yang jumlahnya cukup signifikan.
Penyelidikan Lebih Lanjut oleh KPK
Menurut sumber yang terpercaya, KPK tengah melakukan analisis lebih mendalam terhadap laporan tersebut untuk memastikan tidak adanya harta yang diperoleh secara tidak sah. Penyelidikan ini merupakan langkah preventif KPK dalam mencegah terjadinya korupsi di lingkup pejabat negara, terutama di sektor yang rawan penyalahgunaan anggaran seperti infrastruktur.
Sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR), termasuk BPJN, selama ini dikenal sebagai salah satu bidang yang memiliki risiko korupsi tinggi. Proyek pembangunan jalan dan infrastruktur sering kali melibatkan anggaran besar, sehingga memerlukan pengawasan ekstra ketat.
Respon Dedy Mandarsyah
Dedy Mandarsyah, ketika dikonfirmasi, menyatakan bahwa dirinya siap bekerja sama sepenuhnya dengan KPK. Ia menegaskan bahwa semua harta yang dilaporkan dalam LHKPN diperoleh secara sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Saya selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam tugas saya. Jika ada yang perlu diklarifikasi, saya akan menjelaskannya dengan terbuka,” ujar Dedy dalam pernyataan tertulis.
Upaya Pengawasan yang Ditingkatkan
KPK berkomitmen untuk terus memantau LHKPN dari berbagai pejabat publik, terutama mereka yang berada di posisi strategis seperti kepala balai atau unit kerja lainnya. Penindakan terhadap pejabat yang terbukti menyalahgunakan kewenangan diharapkan dapat menciptakan efek jera dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
Kesimpulan
Sorotan terhadap LHKPN Kepala BPJN Kalbar ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas dan transparansi dalam birokrasi. KPK berharap semua pejabat negara dapat mematuhi aturan pelaporan harta kekayaan dengan jujur dan bertanggung jawab demi menjaga kepercayaan publik.